Informasi
merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Karenanya, hak memperoleh informasi
termasuk hak asasi manusia. Bahkan, keterbukaan informasi public merupakan
salah satu cirri penting negara demokratis yang menjujung tinggi kadaulatan
rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Selamat Datang Di Laman Resmi PPID Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.
Secara rutin staff pelayanan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menggelar diskusi-diskusi rutin terkakit pengelolaan Informasi Publik, diantaranya mencakup mekanisme dan tata kerja, terobosan-terobosan dan inisiatif baru dalam pelayanan serta penyusunan rencana tindak lanjut lainnya.
Penghargaan Pertama Tingkat Nasional
Pada Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat meraih penghargaan pertama tingkat Nasional untuk Kategori Pelayanan dan Transparansi Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Keterbukaan
informasi public merupakan sarana mengoptimalkan pengawasan public terhadap
penyelenggaraan Negara dan Badan Publik lainnya sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan
selanjutnya yang secara teknis tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi
Pemilihan Umum serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun
2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi
Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Koordinasi Internal Secara Berjenjang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang secara rutin melakukan koordinasi internal terkait pelayanan Informasi Publik. Koordinasi ini penting dilakukan karena informasi publik adalah hak publik yang harus diberikan, karena mekanisme dan tata cara senantiasa diperkuat dalam dan melalui rapat kerja dan koordinasi internal.
Desk Layanan Secara Langsung
Pelayanan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat selain dapat diakses secara online oleh Pemohon Informasi, juga dapat dilakukan dengan mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat. Pelayanan langsung/tatap muka dibuka pada setiap jam kerja pada hari kerja.
Penghargaan dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi Publik kembali diraih oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pengarhaan dan apresiasi yang diberikan pada setiap tahun dalam limat tahun terakhir membuktikan Komitmen KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam menjamin hak publik atas ketersediaan informasi publik.