VISI:
Asas Layanan Dan
Penyampaian Informasi Publik
1. Informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi publik
2. Informasi publilk harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat, tepat waktu dan biaya ringan dan dengan cara sederhana
3. Informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas dan rahasia sesuai dengan undang-undang, kepatutan dan kepentingan umum serta didasarkan pada hasil pengujian konsekuensi
MISI:
Tujuan Layanan
Informasi Publik
1. Menjamin setiap warga negara Indonesia dapat mengakses Informasi Publik di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Barat
2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Barat
3. Meningkatkan Peran aktif masyarakat khususnya partisipasi dalam Pemilu
4. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Barat secara transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan
5. Meningkatkan pengelolaan dan layanan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Barat secara berkualitas
6. Menjamin pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Barat
MOTO
Memberi Sebelum Diminta